MEMPERKOKOH JIWA PANCASILA & KERUKUNAN DALAM KEBHINNEKAAN

June 1, 2020 / Comments (1)

Uncategorized

Peringatan Pancasila 1 Juni tahun 2020 ini sebagai peringatan yang sangat penting untuk memperkokoh jiwa Pancasila dan kerukunan dalam Kebhinnekaan terutama dalam pendidikan karakter anak bangsa.

Kenapa memperkokoh kembali Pancasila, karena pada UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 penempatan pendidikan Pancasila ditempatkan pada pendidikan PKN penempatan yang kurang tepat, dan baru dilakukan pemisahan oleh Mendikbud Muhajir Effendi (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (2016–2019) pada September 2019 saat Simposium di Malang. Tuntutan zaman yang berbeda, diperlukan perombakan karena strategi menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam pelajaran sekolah kemudian lebih ditekankan pada pendidikan karakter para siswa.

Sudah barang tentu menjadi kewajiban bersama segenap masyarakat bangsa ini mendukung ajakan pemerintah membumikan kembali Pancasila sebagai dasar Negara dan memahami pluralistik warga bangsa yang terbingkai dalam Bhinneka Tunggal Ika.

Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan bangsa Indonesia bahkan telah ada dalam sikap kesadaran Nusantara sejak Abad ke 14, menaungi 17.504 Pulau, Indonesia adalah Negara yang unik dalam wujud Kebhinnekaan Nusantara. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan keberagaman suku, bahasa daerah, ras, agama, dan kepercayaan, lantas tidak membuat Indonesia menjadi terpecah-belah. Melalui semboyan ini, Indonesia bisa dipersatukan dan semua keberagaman tersebut menjadi satu bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebenarnya, semboyan Bhinneka Tunggal Ika lebih bermanifestasi kepada keadaan kepercayaan atau agama pada masa itu. Empu Tantular dalam kitabnya, menceritakan kata-kata itu untuk menggambarkan keadaan damai yang dirasakan meskipun terdapat perbedaan kepercayaan. tapi, oleh para tokoh bangsa, semboyan ini diberikan penafsiran baru untuk memenuhi permintaan kondisi akan zaman tersebut. Indonesia yang beraneka ragam tetapi bersatu padu, dianggap sesuai dengan makna semboyan tersebut.

Konsep Bhinneka Tunggal Ika adalah sebuah semboyan yang dijadikan basic kerukunan bangsa dari beragam suku dan kepercayaan. Oleh sebab itu, Bhinneka Tunggal Ika patut dijadikan sebagai landasan kebersamaan untuk mewujudkan masyarakat yang majemuk ini persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara Indonesia. Kita sebagai generasi selanjutnya yang bisa menikmati kemerdekaan dengan mudah, haruslah bersungguh-sungguh menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kita dapat saling menghargai dengan masyarakat tanpa saling memikirkan percampuran suku bangsa, ras, agama, bahasa, dan keaneka ragaman lainnya. Tanpa adanya kesadaran tentang ini dan memahami maknanya di dalam diri rakyat Indonesia, maka Indonesia akan terpecah belah.

Bhinneka Tunggal Ika sifatnya inklusif, dengan kata lain segala kelompok yang ada haruslah saling memupuk rasa persaudaraan, kelompok mayoritas tidak memperlakukan sebuah kelompok minoritas ke dalam posisi terbawah, tetapi haruslah hidup berdampingan satu sama lain. Kelompok mayoritas juga tidak harus memaksakan kehendaknya kepada kelompok lain.

Bhinneka Tunggal Ika sifatnya universal dan menyeluruh. Hal ini dilandasi oleh adanya rasa cinta mencintai, rasa hormat menghormati, saling percaya mempercayai, dan saling rukun antar sesama karena dengan cara inilah, keanekaragaman bisa disatukan dalam bingkai ke-Indonesiaan.

Bhinneka Tunggal Ika sifatnya konvergen dan tidak divergen. Segala macam keaneka ragaman yang ada bila terjadi masalah, bukan untuk dibesar-besarkan, tetapi haruslah dicari satu titik temu yang bisa membuat segala macam kepentingan menjadi satu. Hal ini bisa dicapai bila terdapatnya sikap toleran, saling percaya, rukun, non sectarian, dan inklusif.

Inti sari penjelasan diatas, bagi pendiri bangsa Indonesia dengan cerdas membangun ikatan batin.

  1. Pancasila sebagai Dasar Negara.
  2. Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan dalam kesadaran pemersatu bangsa ini.
  3.  Tali pengikat batin seluruh masyarakat NKRI yang terdiri dari 300 kelompok Etnis, 546 Bahasa Daerah, terutama 1.340 Suku Bangsa dengan Adat Kepercayaan & tradisi serta kearifan lokal masing-masing yang merupakan pondasi utama Persatuan Bangsa ini.

Kewajiban semua pihak sebagai elemen bangsa harus memahami serta menjiwai Kebhinnekaan dan juga menghayati Pancasila sebagai dasar Negara dan falsafah bangsa ini untuk modal utama guna membangun karakter anak bangsa dalam masyarakat yang plural.

Ditinjau dari keanekaragaman yang ada di dalam negeri ini, maka sepantasnyalah bila Indonesia adalah bangsa dengan tingkat pluralistik terbesar di dunia. Hal inilah yang membuat bangsa kita disegani oleh bangsa lain. Tapi, bila hal ini tidak bisa dipergunakan dengan baik, maka sangat mungkin akan terjadi disintegrasi di dalam bangsa.

Agama, ras, suku bangsa, bahasa, adat dan budaya yang ada di Indonesia mempunyai jumlah yang tidak sedikit. Sikap saling toleran, saling menghormati, saling mencintai, dan saling menyayangi menjadi hal mutlak yang dibutuhkan oleh segenap rakyat Indonesia, supaya terciptanya masyarakat yang tenteram dan damai.

Membangun seperti penjelasan diatas merupakan kewajiban bersama antara masyarakat dan Pemerintah (Kemendikbud) dalam pendidikan karakter KeIndonesiaan yang seyogyanya memenuhi ;

  1. Kualitas Spiritual.
    “Sesuai Sila-sila dalam Pancasila”
    (Terutama Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa).
  2. Kualitas Intelektual.
    “Perkembangan Peradaban Milenial dalam Pendidikan”.
  3. Kualitas Sosial.
    “Kearifan Lokal, Kearifan Nusantara”.
  4. Kualitas Berbangsa dan Bernegara.
    “Wawasan Kebangsaan”
    (Mempertajam Jiwa Pancasila & Kerukunan dalam Kebhinnekaan).

Menjadi Manusia Seutuhnya dalam “ Memayu Hayuning Bawana”

Khusus dalam Kualitas Berbangsa dan Bernegara dapat diperdalam tentang makna jiwa Pancasila sebagai dasar Negara dan rasa persatuan dalam Kebhinnekaan yang saat ini dirasakan mulai luntur bahkan ada kelompok intoleransi yang mencoba menggusur dengan pemahaman anti Pancasila.

Untuk itulah Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa & Masyarakat Adat (Kemendikbud) bersama masyarakat Penghayat & Adat hendaknya memberikan muatan pada program-program Seminar, Workshop, FGD, berbobot untuk menggugah kembali dan mengajak masyarakat dengan kearifan lokal mempertajam makna Kebhinekaan dan jiwa Pancasila dalam menghadapi perkembangan jaman, terutama pendidikan karakter Keindonesiaan.

Bisma Mayangkara – Hertoto Basuki

Semarang, 19 Mei 2020

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H
Mohon Maaf Lahir dan Bathin

Editor : Gayes Mahestu

One Response to :
MEMPERKOKOH JIWA PANCASILA & KERUKUNAN DALAM KEBHINNEKAAN

  1. Pancasila sbg landasan hidup berbangsa sdh tepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *